Ganti rugi tata usaha negara 1991
- Bib ID:
- 338692
- Format:
- Book
- Edition:
- Cet. 2.
- Description:
-
- Jakarta : Eko Jaya, 1991
- iv, 274 p. ; 21 cm.
- Notes:
-
- Spine title: Ganti rugi dan tata cara pelaksanaannya pada peradilan tata usaha negara, 1991.
- "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun 1991 tentang penerapan Undang-Undang nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara --Undang-undang RI nomor 10 tahun 1990, tentang pembentukan pengadilan tinggi tata usaha negara Jakarta Medan, dan Ujung Pandang -- Keputusan Presiden RI nomor 52 tahun 1990 tentang pembentukan pengadilan tata usaha negara di Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya dan Ujung Pandang -- Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara."
- Subject:
- Also Titled:
- Ganti rugi dan tata cara pelaksanaanya pada peradilan tata usaha negara tahun 1991
- Copyright:
-
In Copyright
You may copy under some circumstances, for example you may copy a portion for research or study. Order a copy through Copies Direct to the extent allowed under fair dealing. Contact us for further information about copying.
- Reason for copyright status:
- Until 2061 [Created/Published Date + 70 Years]
Copyright status was determined using the following information:
- Material type:
- Literary Dramatic Musical
- Published status:
- Published
- Publication date:
- 1991
Copyright status may not be correct if data in the record is incomplete or inaccurate. Other access conditions may also apply. For more information please see: Copyright in library collections.
Request this item
Request this item to view in the Library’s reading room.
Loading...
Feedback
Similar items
- Beberapa catatan tentang hukum administrasi negara dan peradilan administrasi negara di Indonesia / oleh Muchsan, S.H
- Hukum administrasi negara / Prajudi Atmosudirdjo
- Hukum acara peradilan tata usaha negara / Muhammad Nasir
- Administrasi negara dan peradilan administrasi / oleh Y.W. Sunindhia, Ninik Widiyanti
- Peradilan tata usaha negara di Indonesia / disusun oleh Soetomo