Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh & Permennaker no. 150/2000 tentang Penyelesaian Hubungan kerja dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Ganti Kerugian di Perusahaan

Request this item

Request this item to view in the Library’s reading room.

Loading...