Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan nomor: 22/KEP/MENEG.PP/XII/1999 tentang organisasi dan tata kerja staf Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan / Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Republik Indonesia

Request this item

Request this item to view in the Library’s reading room.

Loading...