Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara/daerah : dilengkapi Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara

Request this item

Request this item to view in the Library’s reading room.

Loading...